Desa Gunungtawang Gelar Musdesus, Sepakati Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
UCAPAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1446 H / 2025 M
Gunungtawang Sambut Kepemimpinan Baru Wonosobo
Posyandu Desa Gunungtawang: Ikhtiar Mencerdaskan Generasi Penerus Melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT)
Rapat Anggota Tahunan (RAT) BUMDes Jembatan Sepoor Desa Gunungtawang Tahun 2025
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pelayanan Saat Libur Cuti Lebaran Hari Raya 2024
Mengoptimalkan Potensi UMKM Desa Gunungtawang Melalui Kerjasama dengan AyoPromo.com
Penemuan Peta Desa Gunungtawang Era Pemerintah Kolonial Hindia Belanda
panduan-layanan-desa
-
Untuk meningkatkan pelayanan kepada warga Desa Gunungtawang, pembuatan Akta kelahiran sekarang bisa diajukan langsung di Kantor Desa.
Syarat Pengajuan Akta Kelahiran:
Surat Keterangan Lahir (Bidan, Puskemas, RS/RB)
KTP Orang Tua
Kartu Keluarga Orang Tua
Buku Nikah Orang Tua
Catatan:
Untuk kelahiran 0-60 hari, Akta kelahiran dicetak oleh desa dan dapat diambil 1 (satu) hari setelah pengajuan. Gratis tidak dipungut biaya
Untuk kelahiran diatas 60 hari, Akta kelahiran dapat diambil setelah desa mendapatkan dokumen ...