Desa Gunungtawang Gelar Musdesus, Sepakati Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

23 Mei 2025
Ahmad Mu'tasim
Dibaca 28 Kali
Desa Gunungtawang Gelar Musdesus, Sepakati Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Gunungtawang, Selomerto - Pemerintah Desa Gunungtawang bersama masyarakat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Jumat, 23 Mei 2025. Bertempat di balai desa Gunungtawang, agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap inisiatif ekonomi baru ini. Hadir sebagai narasumber adalah Pendamping Desa dan Tim Kecamatan Selomerto yang memberikan arahan dan bimbingan terkait pendirian dan pengelolaan koperasi.

Peserta musyawarah terdiri dari Kepala Desa Gunungtawang beserta jajaran Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Turut hadir pula perwakilan dari Kelompok Tani, Kelompok Ternak, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran beragam unsur ini memastikan representasi aspirasi seluruh lapisan masyarakat Gunungtawang.

Musyawarah yang berlangsung penuh semangat dan diskusi konstruktif ini menghasilkan beberapa keputusan penting. Pertama, disepakatinya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Gunungtawang sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.

Kedua, terpilihnya jajaran pengurus inti koperasi. Ahmad Sabar diamanatkan sebagai Ketua Koperasi. Ia akan didampingi oleh Muhsin sebagai Wakil Bidang Usaha dan Alvian Candra Mirontoneng sebagai Wakil Bidang Anggota. Posisi Sekretaris dipercayakan kepada Nida Pradaningrum, sementara Arif Salahudin akan menjabat sebagai Bendahara.

Ketiga, ditetapkan besaran simpanan bagi anggota koperasi. Simpanan Pokok ditetapkan sebesar Rp 50.000, yang dibayarkan sekali saat mendaftar menjadi anggota. Selain itu, disepakati pula Simpanan Wajib sebesar Rp 10.000, yang akan dibayarkan secara rutin oleh anggota.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih dan tersusunnya kepengurusan serta modal awal, diharapkan koperasi ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Gunungtawang. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian desa, meningkatkan daya saing produk lokal, serta menjadi solusi atas berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi warga.