Usulan warga sekarang bisa melalui e-rembug
Gunungtawang - Guna penyusunan rencana kerja pemerintah desa RKP Desa Tahun 2024, maka BPD Desa Gunungtawang mulai menggali usulan/ide/gagasan dari masyarakat. RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang digunakan sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan. Setiap usulan akan dipertimbangkan dalam forum Musrembangdes dengan mempertimbangkan Prioritas Desa, Kabupaten, Provinsi dan Pusat sesuai dengan sumber anggaran.
Usulan dari warga desa Gunungtawang akan diterima melalui e-rembug hingga tanggal 31 Juli 2023. Melalui platform ini, masyarakat desa dapat menyampaikan ide, saran, dan usulan terkait berbagai aspek pembangunan desa, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, dan lain sebagainya.
Setelah periode pengumpulan usulan selesai, Badan Permusyawaratan Desa Gunungtawang akan menggelar Forum Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes). Forum ini akan melibatkan perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya untuk membahas usulan-usulan yang telah diajukan.
Dalam Musrembangdes, semua usulan akan dievaluasi dan dibahas secara cermat. Pertimbangan utama dalam penentuan usulan yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa adalah kesesuaian dengan prioritas pembangunan desa. Prioritas tersebut dapat ditetapkan berdasarkan kebutuhan mendesak desa, aspirasi masyarakat, potensi wilayah, serta arahan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Link usulan: bit.ly/3PWmmD7
Caranya:
1. Login ke akun google
2. Isikan usulan
3. Submit
Ayo jangan lewatkan kesempatan menyumbangkan ide/usulan/gagasan. Demi desa Gunungtawang yang lebih maju.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin