Penyaluran bantuan beras kepada warga kurang mampu

28 Juni 2023
Ahmad Mu'tasim
Dibaca 156 Kali
Penyaluran bantuan beras kepada warga kurang mampu

Gunungtawang - Dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan, pemerintah telah meluncurkan program penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada 201 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Program ini bertujuan untuk mengurangi beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan keluarga yang kurang mampu di seluruh wilayah.

Penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada 201 KPM adalah salah satu langkah konkret pemerintah dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan program ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat merasakan manfaat yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka dan meningkatkan taraf hidup secara keseluruhan.