Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pelayanan Saat Libur Cuti Lebaran Hari Raya 2024
Mengoptimalkan Potensi UMKM Desa Gunungtawang Melalui Kerjasama dengan AyoPromo.com
Penemuan Peta Desa Gunungtawang Era Pemerintah Kolonial Hindia Belanda
Jenggo Putra FC Juara Karangtaruna Cup Desa Gunungtawang Tahun 2023
Tasyakuran Selesainya Pembangunan Bendung Jimat Sungai Serayu
Tasyakuran Dalam Rangka Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78
Terus Melaju Untuk Indonesia Maju, Merdeka!
Lomba Hatinya PKK Tingkat RT Desa Gunungtawang
berita-desa
-
Vaksinasi Covid bagi warga desa Gunungtawang yang bertempat di Balai Desa Gunungtawang ...
-
Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
...
-
Formulir Keberatan Atas Informasi Publik ...
-
Formulir Permohonan Informasi ...
-
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
Secara umum, alur permohonan Informasi Publik adalah sebagai berikut:
Pemohon Informasi dapat mengajukan permohonan informasi yang dibutuhkan pada PPID baik secara ...
-
Wilayah Dusun Binangun ...
-
- ...
-
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, salam sejahtera bagi kita semua.
Pada era sekarang ini dimana data dan informasi sudah menjadi kebutuhan masyarakat maka semua lembaga/instansi pelayanan publik harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut dengan baik. Masyarakat secara umum mengharapkan agar mereka tidak kesulitan dalam mengakses data dan informasi dari semua lembaga/instansi pelayanan publik.
Melalui website ini, kami berupaya untuk menyajikan data dan informasi yang terkini dan tentunya bebas dari hoax (berita bohong). ...
-
KEDUDUKAN, TUGAS DAN WEWENANG KEPALA DESA
Kedudukan Kepala Desa
Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kepala Desa memiliki fungsi sebagai berikut :
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Pelaksanaan pembangunan;
Pembinaan kemasyarakatan;
Pemberdayaan ...