Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pelayanan Saat Libur Cuti Lebaran Hari Raya 2024
Mengoptimalkan Potensi UMKM Desa Gunungtawang Melalui Kerjasama dengan AyoPromo.com
Penemuan Peta Desa Gunungtawang Era Pemerintah Kolonial Hindia Belanda
Jenggo Putra FC Juara Karangtaruna Cup Desa Gunungtawang Tahun 2023
Tasyakuran Selesainya Pembangunan Bendung Jimat Sungai Serayu
Tasyakuran Dalam Rangka Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78
Terus Melaju Untuk Indonesia Maju, Merdeka!
Lomba Hatinya PKK Tingkat RT Desa Gunungtawang
Status COVID-19 di Desa
Pelaku Perjalanan
0 Orang
Berita Utama
-
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, salam sejahtera bagi kita semua.
Pada era sekarang ini dimana data dan informasi sudah menjadi kebutuhan masyarakat maka semua lembaga/instansi pelayanan publik harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut dengan baik. Masyarakat secara umum mengharapkan agar mereka tidak kesulitan dalam mengakses data dan informasi dari semua lembaga/instansi pelayanan publik.
Melalui website ini, kami berupaya untuk menyajikan data dan informasi yang terkini dan tentunya bebas dari hoax (berita bohong). ...
Artikel Terkini
-
Berikut ini adalah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2020. Dokumen perencanaan ini memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Apabila dokumen tidak bisa ditampilkan, silahkan unduh melalui tautan di bawah ini ...
-
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) adalah lembaga kemsyarakatan yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan. Secara umum, tentunya kita tak asing bukan dengan sebutan ibu-ibu PKK. Istilah ini sudah begitu luas dan biasanya diasosiasikan dengan perkumpulan ibu-ibu yang memiliki berbagai kegiatan postif.
Kegiatan PKK adalah menggerakkan dan membina masyarakat untuk melaksanakan 10 program pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera.
Data Pengurus ...
-
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMD dibentuk dengan maksud untuk membantu Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat desa pada berbagai aspek pembangunan. Sedangkan tujuan dibentuknya LPMD itu sendiri adalah untuk mewujudkan lembaga teknis yang merupakan mitra Pemerintah Desa ...
-
Setiap Pemohon Informasi Publik Desa dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID Desa berdasarkan alasan berikut:
Penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian
Tidak disediakannya Informasi Publik Desa Berkala
Tidak ditanggapinya permintaan informasi.
Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta.
Tidak dipenuhinya permintaan informasi.
Pengenaan biaya yang tidak wajar.
Keberatan diajukan oleh Pemohon Informasi Publik Desa paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ditemukannya ...
-
Permohonan Informasi Publik Desa diajukan oleh Pemohon Informasi Publik Desa yaitu adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permohonan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Permohonan Informasi Publik Desa Gunungtawang dapat diajukan secara tertulis maupun tidak tertulis.
Secara Tertulis :Pemohon dapat mengirimkan surat tertulis ditujukan ke Badan Publik Pemerintah Desa Gunungtawang dengan alamat :Kantor Desa GunungtawangRuas Jalan Selomerto-Leksono, ...
-
SUSUNAN KEANGGOTAAN
PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
DESA GUNUNGTAWANG
NO
NAMA
UNSUR
KEDUDUKAN
1.
H. DARSONO
Kepala Desa
Atasan PPID
2.
AHMAD MU’TASIM
Sekretaris Desa
PPID
3.
AHMAD ANNAS
Kaur TU dan Umum
Petugas Layanan Informasi
4.
AHMAD MUHAROR
Kasi Pemerintahan
Petugas Layanan Informasi
5
MAHMUD SIDIK RIYADI
Kasi Kesejahteraan
Petugas Layanan Informasi
...
-
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID Desa) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik Desa. PPID Desa ditunjuk oleh Kepala Desa dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa.
Adapun Tugas, Tanggung jawab dan Wewenang PPID Desa, yaitu :
PPID Desa bertanggung jawab mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik Desa yang berada di Badan Publik Desa.
PPID Desa dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ...
-
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID Desa) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik Desa. PPID Desa ditunjuk oleh Kepala Desa dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa.
Dasar hukum PPID Desa adalah :
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi ...
-
Pada masa pemerintahan hindia belanda Desa Gunungtawang terdiri dari dua wilayah yaitu Sabrang Lor dan Sebrang Kidul. Antara Sebrang Lor dan Sebrang Kidul terpisahkan oleh sungai Begaluh yang membentang dari timur sampai barat. Pada awal tahun 1900 pernah terjadi banjir besar yang melanda wilayah Gunungtawang, sehingga sebagian penduduk sebrang lor bermigrasi ke sebrang kidul.
Saat Pemerintah Hindia Belanda berusaha membangun jalur kereta api rute Wonosobo-Purwokerto oleh perusahaan kereta api swasta SDS (Serajoedal Stoomtram Maatschappij) guna ...