Pelantikan 49 Anggota KPPS Desa Gunungtawang: Momen Demokrasi yang Memperkuat Partisipasi Masyarakat

25 Januari 2024
Ahmad Mu'tasim
Dibaca 116 Kali
Pelantikan 49 Anggota KPPS Desa Gunungtawang: Momen Demokrasi yang Memperkuat Partisipasi Masyarakat

Gunungtawang - Kamis, 25 Januari 2024  Desa Gunungtawang melaksanakan pelantikan 49 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Balai Desa Gunungtawang. Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Panitia Pemilihan Suara (PPS), KPPS, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Acara dimulai pukul 09.00 pagi dan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Gunungtawang, Bapak H. Darsono, yang menyampaikan harapannya agar pemilihan kali ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Bapak H. Darsono juga mengingatkan pentingnya peran KPPS dalam menjaga keabsahan dan keberlangsungan proses pemilihan.

Setelah sambutan, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan oleh masing-masing anggota KPPS yang baru dilantik. Sumpah tersebut mencakup komitmen untuk melaksanakan tugas dengan jujur, adil, dan tanpa pilih kasih demi menjaga integritas dan keberlanjutan demokrasi di Desa Gunungtawang.

Pelantikan ini juga diwarnai dengan suasana kebersamaan dan semangat gotong-royong. Setelah sumpah jabatan, anggota KPPS bersama-sama mengikuti sesi pelatihan teknis terkait tugas dan tanggung jawab mereka selama proses pemungutan suara. PPS, PKD, dan Panwascam memberikan arahan dan panduan yang sangat diperlukan agar anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

Menurut Sdr Muhsin Marzuki, Ketua PPS Desa Gunungtawang, "Pelantikan ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam memastikan keberlangsungan proses demokrasi di tingkat desa. Kami berharap bahwa anggota KPPS yang baru dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif untuk kesuksesan pemilihan di Desa Gunungtawang."