Layanan Administrasi Desa Sekarang Lebih Mudah

06 Juli 2023
Ahmad Mu'tasim
Dibaca 139 Kali
Layanan Administrasi Desa Sekarang Lebih Mudah

Gunungtawang - Untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan dalam pelayanan administrasi, Pemerintah Desa menerima permohonan Administrasi Kependudukan melalui Whatsapp. Layanan administrasi melalui Whatsapp meliputi:

  1. Keterangan/Pengantar;
  2. Keterangan Usaha;
  3. Pengantar KTP;
  4. Kartu Keluarga;
  5. Pengantar SKCK;
  6. Akta Lahir;
  7. Akta Kematian, dll

Warga bisa mengases pelayanan melalui link whatsform.com/1jZQNc

Caranya cukup mudah:

1. Klik link diatas 

2. Isi Formulir

3. Melengkapi persyaratan.

4. Dokumen dikirim melalui Whatasapp dan atau dokumen cetak bisa diambil di kantor desa.