Gunungtawang - Untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan dalam pelayanan administrasi, Pemerintah Desa menerima permohonan Administrasi Kependudukan melalui Whatsapp. Layanan administrasi melalui Whatsapp meliputi:
Warga bisa mengases pelayanan melalui link whatsform.com/1jZQNc
Caranya cukup mudah:
1. Klik link diatas
2. Isi Formulir
3. Melengkapi persyaratan.
4. Dokumen dikirim melalui Whatasapp dan atau dokumen cetak bisa diambil di kantor desa.