Layanan Administrasi Desa Sekarang Lebih Mudah
06 Juli 2023
Ahmad Mu'tasim
Dibaca 148 Kali
Gunungtawang - Untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan dalam pelayanan administrasi, Pemerintah Desa menerima permohonan Administrasi Kependudukan melalui Whatsapp. Layanan administrasi melalui Whatsapp meliputi:
- Keterangan/Pengantar;
- Keterangan Usaha;
- Pengantar KTP;
- Kartu Keluarga;
- Pengantar SKCK;
- Akta Lahir;
- Akta Kematian, dll
Warga bisa mengases pelayanan melalui link whatsform.com/1jZQNc
Caranya cukup mudah:
1. Klik link diatas
2. Isi Formulir
3. Melengkapi persyaratan.
4. Dokumen dikirim melalui Whatasapp dan atau dokumen cetak bisa diambil di kantor desa.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin