Pemerintah Desa Mengikuti Arahan Komisi Informasi Tentang Keterbukaan Informasi Desa

11 Juli 2023
Ahmad Mu'tasim
Dibaca 142 Kali
Pemerintah Desa Mengikuti Arahan Komisi Informasi Tentang Keterbukaan Informasi Desa

Gunungtawang - Selasa, 11 Juli 2023, Komisi Informasi menyelenggarakan acara sosialisasi Monev (Monitoring dan Evaluasi) Keterbukaan Informasi Desa, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa yang bertempat di Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa, Kependudukan dan Pecatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah . Acara ini diadakan sebagai upaya untuk memperkuat hak akses masyarakat terhadap informasi publik di tingkat desa.

Salah satu fakta menarik disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provisi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana SE, dalam acara tersebut adalah bahwa sekitar 60% sengketa informasi yang terjadi berasal dari desa. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan yang mendesak untuk memperbaiki praktik pengelolaan informasi di tingkat desa. Dalam beberapa kasus, kurangnya transparansi dan akses terhadap informasi telah menyebabkan ketidakpuasan masyarakat, konflik internal, dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa.