Pengumuman Libur Pelayanan Kantor Desa dalam rangka memperingati Idul Fitri 1444 H

17 April 2023
Ahmad Mu'tasim
Dibaca 93 Kali
Pengumuman Libur Pelayanan Kantor Desa dalam rangka memperingati Idul Fitri 1444 H

Gunungtawang - Sehubungan dengan Peraturan cuti bersama lebaran 2023 oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas SKB sebelumnya. Maka Pelayanan Kantor Desa Gunungtawang libur pada tanggal 19 - 25 April 2023. 

Apabila warga memerlukan layanan darurat maka silahkan untuk menghubungi nomor darurat yang telah kami sediakan.


Kotak Darurat: 
Sekretariat +62 821 1888 9997
Bidan Desa +62 857 3511 8885
BPD +62 813 5873 4847