Sosialisasi dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik Desa di Kecamatan Selomerto

05 Oktober 2023
Ahmad Mu'tasim
Dibaca 92 Kali
Sosialisasi dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik Desa di Kecamatan Selomerto

Gunungtawang - 5 Oktober 2023 - Pemerintah Kecamatan Selomerto menggelar acara sosialisasi dan penerapan tanda tangan elektronik desa yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan publik di wilayah ini. Acara ini digelar di Aula Kecamatan Selomerto pada hari ini, 5 Oktober 2023, dengan dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa.

Tanda tangan elektronik (e-signature) telah menjadi inovasi penting dalam dunia administrasi modern. Dengan penggunaan e-signature, proses pengesahan dokumen dapat dilakukan dengan cepat dan aman melalui media elektronik. Hal ini akan sangat membantu dalam memangkas birokrasi serta mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai prosedur administratif.

Dalam sambutannya, Bapak Mitro Sambodo, Camat Selomerto, menyampaikan pentingnya penerapan tanda tangan elektronik desa sebagai bagian dari upaya modernisasi administrasi desa. Beliau menjelaskan, "Penerapan tanda tangan elektronik ini akan mempermudah proses administrasi desa, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat. Selain itu, ini juga merupakan langkah menuju masyarakat dan pemerintah desa yang lebih terkoneksi secara digital."

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo yang memberikan panduan praktis tentang penggunaan tanda tangan elektronik yang aman dan efektif. Mereka menjelaskan bagaimana cara mengenali dan menghindari potensi penyalahgunaan tanda tangan elektronik serta menjaga kerahasiaan dokumen elektronik.

Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung dalam pembuatan dan penggunaan tanda tangan elektronik pada berbagai dokumen desa. Ini memberikan mereka peluang untuk lebih memahami mekanisme penggunaan tanda tangan elektronik secara praktis.

Sosialisasi ini juga merupakan langkah awal dalam penerapan tanda tangan elektronik di seluruh desa di Kecamatan Selomerto. Pemerintah kecamatan telah merencanakan serangkaian pelatihan dan pendampingan teknis untuk memastikan bahwa seluruh desa dapat mengadopsi teknologi ini dengan sukses.

Acara sosialisasi dan penerapan tanda tangan elektronik desa di Kecamatan Selomerto ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, meningkatkan pelayanan publik, dan merangsang pertumbuhan ekonomi di wilayah ini. Hal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada warganya.

Semoga penerapan tanda tangan elektronik ini akan memberikan manfaat positif bagi Kecamatan Selomerto dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengadopsi teknologi modern dalam administrasi desa.