Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023

25 Agustus 2022
Ahmad Mu'tasim
Dibaca 69 Kali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023

Gunungtawang - Pada tanggal 25 Agustus 2022, Desa Gunungtawang mengadakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) yang bertujuan untuk membahas rencana kerja Pemerintah Desa Gunungtawang tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kecamatan Selomerto, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan RT dan RW, PKK, tokoh masyarakat, kelompok tani, serta tokoh pemuda.

Musrembangdes merupakan salah satu kegiatan penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Gunungtawang. Melalui musyawarah ini, semua pihak yang terlibat dapat berperan aktif dalam merumuskan rencana kerja Pemerintah Desa untuk tahun 2023, sehingga dapat memastikan bahwa program-program yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Dalam acara Musrembangdes ini, berbagai agenda penting dibahas, antara lain:

  1. Presentasi Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023: Pemerintah Desa menyampaikan rencana kerja yang telah dirumuskan untuk tahun 2023. Presentasi ini mencakup berbagai sektor pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, BLT, ODF, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan lain-lain. Pemerintah Desa menjelaskan secara rinci program-program yang akan dijalankan serta anggaran yang dibutuhkan.

  2. Diskusi dan Masukan dari Peserta: Setelah presentasi, peserta Musrembangdes diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, pendapat, dan saran terkait rencana kerja Pemerintah Desa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kepentingan dan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan desa.

  3. Penyusunan Program Prioritas: Setelah mendengarkan masukan dari peserta, dilakukan diskusi untuk menentukan program-program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2023. Program prioritas ini ditentukan berdasarkan urgensi dan kebutuhan masyarakat serta ketersediaan sumber daya.

  4. Penugasan Tugas dan Tanggung Jawab: Setelah menyepakati program prioritas, tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak terkait ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program-program tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan wadah partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Melalui forum ini, masyarakat dapat memberikan masukan, mencari solusi bersama, dan ikut berperan serta dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, diharapkan rencana kerja Pemerintah Desa Gunungtawang tahun 2023 dapat menjadi refleksi kebutuhan dan aspirasi masyarakat sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga desa.